You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Bersama Pemilu di Balai Kota Diresmikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Posko Bersama Pemilu di Balai Kota Diresmikan

Plt Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meresmikan Posko Bersama Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan.

Posko juga berfungsi sebagai pusat informasi perkembangan situasi dan kondisi DKI Jakarta menjelang pelaksanaan pemilu

Dikatakan Yusmada, posko ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang tenang, aman dan terkendali berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1422 Tahun 2018 tentang Posko Bersama Pemilihan Umum 2019.  

"Posko Bersama Pemilu 2019 dibentuk secara berjenjang mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kota sampai provinsi," ujar Yusmada, Jumat (1/2).  

Pemkot Jaksel Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Posko ini, sambung Yusmada, berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah serta partai politik dalam mengatasi permasalahan teknis mulai masa kampanye, pemungutan suara hingga selesainya penghitungan suara.

"Posko juga berfungsi sebagai pusat informasi perkembangan situasi dan kondisi DKI Jakarta menjelang pelaksanaan pemilu," tuturnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pemprov untuk menciptakan pemilu aman, tertib dan berkualitas.  

"DKI Jakarta merupakan barometer,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2748 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1777 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1316 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1045 personFolmer